PENDAHULUAN 2012-2013
us.smpn1jogoroto | 09.30 |
utsganjil
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Evaluasi dilakukan untuk mengetahui tingkat
keberhasilan dan efisiensi suatu program. Agar proses evaluasi dapat akurat,
diperlukan data yang baik yang berasal dari hasil pengukuran.
Pengukuran adalah suatu kegiatan untuk mendapatkan
informasi atau data secara kuantitatif. Dalam pelaksanaan pengukuran diperlukan alat ukur yang bervariasi sesuai
jenis dan tujuan yang ingin dicapai. Salah satu kegiatan evaluasi yang
dilaksanakan pada satuan pendidikan adalah Ulangan Tengah Semester Ganjil.
Ulangan Tengah Semester Ganjil ini wajib diikuti
oleh setiap Peserta Didik SMP Negeri 1 Jogoroto (Kelas VII, Kelas VIII, dan Kelas IX) pada tahun
pelajaran berjalan.
Agar pelaksanaan Ulangan Tengah Semester Ganjil di SMP Negeri 1 Jogoroto dapat berjalan lancar, maka perlu disusun rencana atau program kegiatan yang
dapat dipakai oleh penyelenggara ujian sebagai pedoman dalam melaksanakan ulangan, dengan mengacu pada ketentuan-ketentuan dan aturan yang berlaku.
B. DASAR
Program Kegiatan Ulangan Tengah Semester Ganjil
ini didasarkan pada:
1.
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
|
2.
Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
|
3.
Undang-Undang
Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah;
|
4.
Peraturan
Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Provinsi Daerah Otonom;
|
5.
Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
|
6.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk
Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
|
7.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi
Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
|
8.
Permendiknas Nomor 6 Tahun
2007 tentang Perubahan Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan
Standar Isi dan Standar Kompetensi
Lulusan;
|
9.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007
tentang Standar Penilaian;
|
10.
Peraturan
Daerah Nomor 7 tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jombang;
|
11.
Peraturan
Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2012 tentang APBD Kabupaten Jombang Tahun 2012.
|
12.
Peraturan Bupati Jombang Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belabja Daerah
Tahun Anggaran 2012
|
13.
Kurikulum
Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Jogoroto Tahun Pelajaran 2012/2013
|
14.
Rencana
Anggaran dan Belanja Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Jogoroto Tahun
Pelajaran 2012/2013
|
15.
Hasil Rapat
Dinas Guru dan Karyawan Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Jogoroto, tanggal 22
September 2012.
|
16.
Keputusan
Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Jogoroto Nomor : 423/ 624/415.28.61/2012 Tanggal 4 Oktober 2012 tentang Kepanitiaan Ulangan Tengah Semester Ganjil SMP Negeri 1 Jogoroto
Tahun Pelajaran 2012/2013.
|
C. TUJUAN
Tujuan penyusunan Program Kegiatan ini adalah
1. Memberi pedoman kepada panitia Ulangan Tengah
Semester Ganjil SMP Negeri 1 Jogoroto Tahun Pelajaran 2012/2013 dan semua pihak yang
terkait agar dalam melaksanakan tugasnya dicapai hasil dengan sebaik-baiknya
2. Sebagai pedoman dalam menangani permasalahan yang
terjadi dalam penyelenggaraan Ulangan Tengah Semester Ganjil di SMP Negeri 1
Jogoroto.
3. Membantu tercapainya tujuan dan fungsi ulangan
tengah semester.
0 komentar:
Posting Komentar